KAMPAR - Pihak kepolisian menemukan senjata laras panjang dan narkotika jenis sabu di perbatasan Desa Tanjung dan Sibiruang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Namun pengedar narkoba yang memiliki senjata laras panjang ini tidak ditemukan di lokasi.

Kasat Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid menyebutkan pelaku berinisial MR. "Pelaku pengedar narkoba yang memiliki senjata laras panjang ini berinisial MR," kata Asdi kepada GoRiau.com, Minggu (13/1/2019).

Asdi menjelaskan, saat penemuan barang bukti ini, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan seorang pengedar narkoba berinisial MR. Yang mana MR ini diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanjung.

"Saat melakukan penyelidikan ke lokasi untuk melakukan penggerebekan, namun pelaku tidak berada di rumah. Di rumahnya kami menemukan beberapa peralatan penggunaan sabu, antara lain 2 buah bong, 2 buah kaca pirex, 1 unit timbangan digital dan sebuah sangkur," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan senjata api ini ditemukan di areal kebun sawit perbatasan Desa Tanjung dan Sibiruang yang diduga disimpan MR.

"Tim melakukan penyisiran dan penggeledahan di areal kebun sawit tersebut. Dan ditemukan sepucuk senjata api laras panjang lengkap dengan teleskopnya, selanjutnya barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Asdi.

Ia menambahkan, MR telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh pihak kepolisian atas kepemilikan senjata api illegal. Dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari dan menangkap DPO ini. ***