TEMBILAHAN-Terbukti memiliki narkotika jenis sabu, dua orang pria yang berinisial M dan A diamankan ke Mapolres Inhil, Kamis (8/3/2018).

Kedua pria yang berfropesi sebagai perawat itu, diamankan saat tengah berada di suatu kamar di wilayah Sungai Beringin Tembilahan.

"Kami telah mengamankan dua orang pria karena terbukti memiliki sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar kepada GoRiau.com, Jumat (9/3/2018).

Salah satu dari pria yang telah diamankan itu, dijelaskannya adalah salah seorang Aparatur Sipil Negeara (ASN) yang bekerja di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Inhil.

Dari mereka, dijelaskannya disita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, dua unit HP, satu set bong dari botol kaca, satu buah kaca pembakar, satu buah jarum pembakar dan dua buah korek api gas.

Diceritakan Bachtiar, kejadian bermula saat anggota Sat Reskrim sedang menyelidiki suatu kasus di sekitar TKP.

Kemudian, petugas lalu mengetuk sebuah kamar. Saat pintu terbuka, petugas melihat di lantai kamar, tergeletak satu set bong.

Penasaran dengan pemandangan tersebut, kedua orang laki-laki yang ada di kamar itu langsung diamankan. Tak lama kemudian, datang Personel Sat Res Narkoba.

Dengan disaksikan Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut.

"Saat ini, kedua orang tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," tukas Bachtiar.(ayu)