BENGKALIS-Ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir menyampaikan salam perpisahan atau berpamitan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atas Rancangan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) dan Rancangan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan tahun 2019 bersama Bupati Amril Mukminin, Rabu (21/8/2019).

''Ini yang terakhir kami menandatangani MoU tentang anggaran. Meskipun kami terpilih kembali menjadi anggota DPRD dan memiliki kesempatan untuk menjadi pimpinan dewan, tapi kami sudah memutuskan untuk menjadi anggota biasa,'' ujarnya.

Untuk itu, khususnya selama kurang lebih 2 tahun menjadi Ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan jajaran Pemkab Bengkalis kepadanya.

''Meskipun nanti tidak menjadi pimpinan DPRD, hanya anggota biasa, kita tetap dapat dan harus senantiasa bekerja sama dan sama bekerja demi keberhasilan pembangunan di daerah ini,'' harapnya di pengujung sambutannya.

Dua hari sebelumnya, Senin (19/8/2019), ketika memimpin rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis, H Abdul Kadir mengatakan, masa bakti anggota DPRD Bengkalis 2014-2019 akan berakhir 15 September 2019 mendatang.

''Kami dilantik sebagai anggota DPRD Bengkalis 2014-2019 pada 15 September 2014,'' ujarnya.***