PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengkaji kenaikan tarif bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Hal ini menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi sejak Minggu (4/9/2022) kemarin.
"Kita sedang mengkaji kenaikan harga tiket atau tarif TMP. Belum kita tetapkan berapa dan kapan kenaikannya," ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, Senin (5/9/2022).
Ia menjelaskan, pengelolaan bus TMP saat ini dalam pengelolaan Dishub Pekanbaru. Meski pengelolaan berjalan lancar dimana sistem gaji karyawan dan perawatan bus sudah berjalan baik, namun keuntungan belum dapat diperhitungkan.
"Kita ada 88 bus yang beroperasi saat ini. Untuk pembayaran gaji karyawan dan perawatan sudah baik, cuma keuntungan belum bisa kita hitung, makanya ini kita mengkaji lebih dulu," jelasnya.
Seperti diketahui, saat ini tarif tiket bus TMP berkisar Rp4 ribu bagi orang dewasa. Tarif tiket bus dapat digunakan untuk satu kali perjalanan. ***


