PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, meringkus dua orang pencuri Modus pecah kaca mobil. Para pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga aparat terpaksa 'memuntahkan' empat butir timah panas, yang menerjang kaki keduanya.

Masing-masing pelaku berinisial EP alias Edi dan dan AR alias Amad ini mendapat 'hadiah' dua butir peluru di kaki mereka. Keduanya yang berasal dari daerah Kayu Agung Sumatera Selatan tersebut terlibat sederet aksi kejahatan pecah kaca di Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto melalui Kasat Reskrimnya Kompol Bimo Ariyanto mengatakan, Edi dan Amad ditangkap setelah jajarannya 'mengendus' keberadaan mereka, di salah satu hotel kelas melati di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Saat penggerebekan dilakukan, keduanya sempat melawan, dan tidak menggubris tembakan peringatan. Walhasil, tim Opsnal 807 Polresta Pekanbaru terpaksa melumpuhkan Edi dan Amad, tepat di kakinya. Keduanya pun tak berkutik.

"Pengakuannya sudah dua kali melakukan aksi pecah kaca di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Sejumlah barang bukti hasil curiannya juga kita amankan sebagai alat bukti. Kita akan jerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara," terangnya Jumat (2/3/2018) siang.

Diketahui, Edi dan Amad ini baru seminggu berada di Pekanbaru. Tujuannya memang untuk melakukan aksi kejahatan, yakni pecah kaca. Jika ada target, mereka bakal langsung melancarkan aksinya, terutama terhadap mobil yang terdapat barang-barang di dalamnya.

"Mereka beraksi secara acak, keliling-keliling. Jika ada mobil parkir, kemudian diintip pakai senter. Kalau ada barang di dalam, maka kaca dipecah lalu dicuri barang tersebut," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Bimo pun mengimbau kepada masyarakat, agar tidak meninggalkan barang apa pun di mobil, meski hanya sebentar. Karena kejahatan dapat terjadi kapan pun dan dimana pun. "Jangan tinggalkan barang, tas dan sebagainya di dalam mobil, karena rawan tindak pidana," tutupnya. ***