TEMBILAHAN- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Inhil akan digelar pada 30 Agustus mendatang, sebanyak 67 orang telah mendaftar untuk ikut bertarung di 17 desa yang melaksanakan Pilkades tahun ini.

Uji kompetensi pun sudah digelar di Gedung Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indragiri (Unisi), Senin (24/7/2017) kemarin.

Namun demikian, Bupati Inhil, HM Wardan memiliki satu syarat yang harus bisa dipenuhi oleh setiap peserta, jika tidak bisa, jangan bermimpi bisa menjadi kepala desa sesuai apa yang diharapkan.

''Syarat mutlak yang bakalan jadi Kades harus bisa baca Al-Qur'an,'' ujar Bupati saat dikonfirmasi GoRiau.com baru-baru ini.

Al-Qur'an, dikatakan Bupati merupakan pedoman dan dasar kehidupan, sehingga setiap pemimpin selayaknya bisa membaca kitab suci umat Islam itu.

''Kalau Kadesnya tidak bisa ngaji aneh juga, apalagi saya punya program Magrib Mengaji, gimana Kadesnya mau menjalankan, kalau dia sendiri tidak bisa mengaji,'' lanjutnya.

''Masa orang Islam tak pandai mengaji. Apalagi akan jadi pemimpin, jadi harus tahu tugas dan fungsinya. Tapi ini khusus bagi calon yang beragam Islam, kalau calonnya tidak Islam, ya tidak harus juga,'' tukas HM Wardan.(adv)