PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menyarankan masyarakat yang hendak bepergian keluar kota agar melakukan pemeriksaan rapid test di sarana pelayanan kesehatan yang resmi.

"Silakan rapid test di sarana pelayanan kesehatan yang resmi, seperti rumah sakit, laboratorium, dan puskesmas," kata Mimi di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (8/7/2020) sore.

Tujuannya, kata Mimi, agar masyarakat yang hendak bepergian tersebut mengetahui dengan jelas hasil pemeriksaan rapid testnya. Sehingga apa bila diketahui ternyata reaktif, pasien tersebut bisa mengurungkan niatnya untuk bepergian, lalu mengisolasi diri dan melanjutkan swab. Jika hal ini dipatuhi, maka rantai penyebaran Covid-19 pun dapat diputus.

"Kalau rapid testnya jelas nonreaktif, tentu tidak was-was lagi untuk bepergian. Dan jika reaktif, tentu lanjut swab agar lebih pasti lagi positif atau negatifnya," ujarnya. ***