SELATPANJANG - Anggota kepolisian dan pengunjung Polres Kepulauan Meranti wajib cuci tangan dan cek suhu tubuh saat memasuki mako. Hal tersebut sebagai tindakan pencegahan dini terhadap penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, mengatakan, pengukuran suhu tubuh dilakukan untuk memastikan kondisi anggota dalam keadaan sehat. Sehingga dapat melaksanakan tugas sebagai pelayanan masyarakat secara maksimal. Begitu juga pengunjung.

"Giat ini dilaksanakan setiap hari setelah merebaknya Covid-19. Sebagai langkah deteksi dan antisipasi dini," ujarnya, Senin (26/10/2020).

Polres Kepulauan Meranti juga memasang sebuah bilik antiseptik bagi personel. Kapolres berharap, anggota kepolisian lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

"Kita harap anggota maupun pengunjung bisa beradaptasi kebiasaan baru, dan lebih perhatian terhadap kesehatan diri di masa pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.***