BANGKINANG - Meski sudah menjadi tempat wisata favorit di Riau, ternyata kawasan wisata Ulu Kasok, Air terjun Gulamo, Air Terjun Panisan dan beberapa tempat wisata di Kampar, masih masuk kawasan hutan sesuai dengan RTRW Riau. Karena itu kawasan ini belum bisa dikelola oleh Kabupaten Kampar.

''Kita punya tanah yang mendunia seperti di wilayah tempat pariwisata Ulu Kasok, Air terjun Gulamo, Air Terjun Panisan dan lainnya, tapi itu masih kawasan hutan, belum bisa dikelola oleh pemerintah kita (Kabupaten Kampar, red)," ujar Bappeda Kabupaten Kampar, Azwar pada sosialisasi pengenalan tata ruang dan peran serta masyarakat dalam proses perencanaan penataan ruang di daerah, Kamis (13/7/2017) pagi hingga siang di aula kantor Bappeda.

Acara sosialisasi ditaja oleh Pemerintah Indonesia melalui Bappenas bekerjasama dengan Pemerintah Amerika Serikat melalui Millenium Challenge Corporation (MCC). Kegiatan sosialisasi dibuka lansung oleh kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan.

Menurutnya, perencanaan tata ruang dilakukan dengan mempertimbangkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan fungsi budi daya dan fungsi lindung, dimensi waktu, teknologi, sosial budaya, serta fungsi pertahanan keamanan. Azwan menambahkan Desember 2017 mendatang berharap RTRW bisa disahkan oleh Pemerintah Provinsi Riau agar tata ruang bisa digunakan secepatnya.

Karena menurut Azwan bahwa triliunan rupiah uang dalam bentuk investasi tidak dapat diraih disebabkan karena RTRW (rencana tata ruang wilayah) sudah hampir 10 tahun belakangan belum disahkan.

Sosialisasi ini dibimbing oleh Imelda, didampingi Denden Derajat dan Delta dari PMaP7, Adapun sebaran wilayah kerja PMaP7 ini meliputi di lima kabupaten di Provinsi Riau, yakni Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Pelalawan. ***