TEMBILAHAN- Apes benar nasib Jo, berniat mendapatkan untung dari menjual hasil curiannya, tapi malah ia diborgol dan diboyong ke Polsek Tembilahan.

Cerita berawal, saat Jo mencuri sebuah handphone salah satu pasien di RSUD Puri Husada Tembilahan, Rabu (12/7/2017). Handpohe yang dicurinya adalah milik Yanti, yang saat itu tengah menemani anaknya yang sakit di Ruang Rawat Bedah.

Jo mengambil handphone tersebut, saat Yanti meletakannya di atas meja di samping ranjang tempat anaknya berbaring. Dan saat Yanti bangun, ia baru sadar bahwa handphone miliknya sudah raib dari tempat ia meletakkannya.

Setelah sadar handphone miliknya hilang, tiba-tiba, adiknya Sahroni datang menemuinya dan menanyakan apakah handphone miliknya hilang.

Setelah itu, Sahroni lalu bercerita, bahwa seseorang telah menjual sebuah handphone yang mirip kepunyaan Yanti.

Karena yakin, itu adalah milik kakaknya dia membelinya dan kemudian mengkonfirmasikan hal tersebut kepada kakaknya. Setelah pasti bahwa itu adalah milik kakaknya, Sahroni lantas melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Tembilahan.

Mendapat laporan itu, Unit Opsnal Polsek Tembilahan Hulu langsung mencari dan melacak keberadaan Jo. Pria 37 tahun itu akhirnya dapat diamankan saat berada di lantai II Plaza Tembilahan. Dari tersangka, juga diamankan BB berupa Simcard Telkomsel milik Yanti.

''Tersangka yang adalah residivis, karena sebelumnya pernah dihukum karena kasus pencurian di lokasi yang sama, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan, untuk proses penyidikan lebih lanjut,'' jelas Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra, Kamis (13/7/2017).(ayu)