PANGKALAN KERINCI - Memasuki masa tenang Pemilu 2019, segala bentuk Alat Peraga Kampanye (APK) di Kita Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan mulai dicopot, Minggu (14/4/2019).

Masa tenang Pemilu akan berlangsung selama tiga hari sebelum pelaksanaan Pemilu pada 17 April mendatang. Selama masa tenang merupakan masa larangan untuk kegiatan kampanye.

Puluhan personil Satpol PP dan Damkar Pelalawan bersama Bawaslu serta kepolisian menertibkan seluruh APK di Kota Pangkalan Kerinci.

Ribuan APK diamankan ke kantor Satpol PP dan sebagian lagi diamankan ke kantor Bawaslu Pelalawan. Padahal partai politik telah diberitahukan sebelumnya untuk menurunkan APK nya.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kabid Ops trantibum Sofyan SH MH didampingi Kasi Penertiban Zulherman S.Sos menjelaskan, hari pertama masa tenang ribuan APK disapu bersih.

"Karenakan banyaknya jumlah APK yang bertebaran disetiap titik sehingga besok akan dilanjutkan kembali, itupun hanya untuk pembersihan saja lagi," tandas Sofyan, kepada GoRiau.*