JAKARTA – Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FKS), Adang Daradjatan, mempertanyakan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo tentang kasus penembakan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 2020 silam.

Dikutip dari rctiplus.com, menurut mantan Wakil Kapolri tersebut misteri pembunuhan di KM 50 lebih hebat dari kasus pembunuhan Brigadir J.

''Misteri KM 50 lebih hebat dari peristiwa pembunuhan Yosua. Penanganan polisi dalam dua kasus tersebut ada benang merahnya, dengan penghilangan barang bukti, seperti CCTV rusak dan lokasi dihilangkan bahkan sekarang dibeko (diratakan-red),'' kata Adang Daradjatun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Rabu (24/8/2022).

Kesamaan lain yang nampak dalam dua kasus pembunuhan ini, lanjut Adang Daradjatun, adalah munculnya sebuah mobil mencurigakan. Mobil yang dipakai dalam kasus pembunuhan Brigadir J, disebut-sebut juga dipakai dalam kasus di KM 50.

Namun, Adang Daradjatun tidak menyebut secara terperinci jenis kendaraan yang dia maksud.

''Rumornya mobil KM 50 terindikasi ada pada peristiwa penembakan Brigadir J,'' ujar Adang Daradjatun.

Anggota Komisi III DPR RI lainnya dari Fraksi PKS, Habib Abu Bakar Al Habsyi, juga menilai cara penanganan kasus KM 50 oleh polisi mirip dengan pembunuhan Brigadir J.

''KM 50 gimana ceritanya, jangan-jangan sama, jangan-jangan...,'' kata Habib Abu Bakar.

Habib Abu Bakar juga meminta Presiden Joko Widodo ikut memberikan perhatian pada kasus KM 50 sebagaimana Jokowi memberi perhatian pada kasus pembunuhan Brigadir J.

''Kasus penanganannya hampir sama, CCTV dihilangkan dan sebagainya,'' tambahnya.

Dalam penjelasannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kasus KM 50 memasuki tahap kasasi. Namun apabila ada novum baru, Kapolri berjanji akan buka kembali.

''Apabila ada novum baru tentu Polri akan membuka kembali,'' janji Kapolri.***