PANGKALANKERINCI - Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalalwan depan SMA 1, SMP 1 dan AKNP, Kamis (2/8/2018) malam.

Penertiban bukan tanpa alasan, lantaran para PKL menggunakan perangkat musik. Apalagi lokasi pedagang berada di sebarang Masjid Al-Mutaqin.

“Penertiban ini bentuk dari tindak lanjut laporan warga dan pengurus masjid,” kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH.

Lanjutnya, PKL di Jalintim Pangkalan Kerinci depan Masjid Al-Mutaqin yang menjamur pada malam hari tersebut menghidupkan musik dengan kuat.

“Atas laporan warga dan pengurus masjid kita melakukan penertiban PKL yang berjualan pada malam hari menghidupkan musik dengan suara keras,” jelasnya.

Sekitar jam 22.00 WIB malam tadi, petugas mendatangi lokasi dan mengingatkkan satu persatu PKL yang menggunakan perangkat musik.

“Untuk itu, malam tadi semua pedagang yang menyediakan musik kami ingatkan dan kami panggil ke kantor pada hari Senin, depan,” pungkas Sofyan, kepada GoRiau, Jumat (3/8/2018). ***