PEKANBARU, GORIAU.COM - Dugaan kuat keterlibatan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dalam kasus suap PON Riau semakin terkuak. Kali ini, diungkapkan oleh mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Kadispora) Riau Lukman Abbas. Pengakuan Lukman itu diutarakannya kepada wartawan, pada saat menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (8/11/2012) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru Jalan Pattimura.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin, juga membeberkan keterlibatan Johar Firdaus dalam kasus suap PON XVIII Riau. ''Apa yang dikatakan Taufan ke kalian, tentang (keterlibatan) Johar, adalah benar,'' ujar Lukman, disela-sela istirahat siang.

Lukman yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau ini mengatakan, sangat mustahil sebagai Ketua DPRD Riau Johar tidak mengetahui apa yang dilakukan Wakilnya. Lukman sangat yakin, jika Johar mengetahui semua rencana perubahan revisi Perda 06 tahun 2010 itu.

''Apa yang dilakukan wakil, tidak mungkin tanpa sepengetahuan ketua. Tidak ada istilahnya, Johar menendang bola ke Taufan. Kalau diminta mengurusi rencana perubahan Perda, pasti ada,'' tuturnya lagi.

Bahkan Lukman juga mencontohkan tentang kinerja wartawan dalam membuat berita, yang tentunya sudah diketahui pimpinan media masing-masing. ''Misalnya saja kalian. Apa yang kalian lakukan terkait pemberitaan, pasti diketahui pimpinan. Begitu juga dengan tulisan atau produknya. Nah, begitu juga Taufan dengan Johar. Tak mungkin kerjaan Taufan tidak diketahui Johar. Produknya diketahui juga, "tukasnya.

Lukman mendatangi SPN Pekanbaru sekitar pukul 09.00 Wib. Begitu datang, Lukman langsung masuk ke Ruang Catur Prasetya menjalani pemeriksaan. Sekitar pukul 12.00 Wib, Lukman istirahat untuk melaksanakan Sholat Zuhur. Kemudian sekitar pukul 13.00 Wib, Lukman kembali melanjutkan pemeriksaan. Hingga pukul 14.00 Wib, barulah Lukman keluar ruangan pemeriksaan dan langsung pulang menuju Lapas Pekanbaru. (rpc)