SURABAYA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menunda pendaftaran dan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Melalui Surat Edaran Nomor 09/SE.LTMPT/2020, Ketua LTMPT, Prof Moh Nasih memutuskan untuk mengundurkan waktu pendaftaran dan penyelenggaraan UTBK 2020.

''Memperhatikan situasi nasional berkenan dengan mewabahnya covid-19, maka pendaftaran UTBK yang sedianya dimulai pada tanggal 30 Maret 2020, dan pelaksanaan UTBK yang sedianya dimulai pada tanggal 20 April 2020 ditunda,'' ujar Prof Nasih.

Prof Nasih mengatakan penundaan ini berlaku untuk UTBK tahap satu dan tahap dua. Ia menyatakan penundaan akan dilangsungkan sampai waktu yang belum ditentukan.

Sesuai jadwal sebelumnya, pendaftaran UTBK tahap satu digelar pada 30 Maret hingga 11 April 2020. Sementara tes akan dilakukan pada 20-26 April 2020. Kemudian pendaftaran UTBK tahap dua seharusnya digelar pada 14-16 April 2020. Sementara tesnya digelar pada 1-3 Mei 2020.

''Masih melihat perkembangan situasinya. Jika akan dilaksanakan akan segera kami umumkan secara resmi,'' ujar pria yang juga menjabat sebagai rektor Universitas Airlangga ini, Selasa (24/3/2020).

Merespon penundaan ini, rektor UPN Veteran Jatim, Prof Akh Fauzi mengungkapkan proses penerimaan mahasiswa baru di PTN masih memiliki cukup waktu, sehingga penundaan ini tidak akan mengganggu jadwal tahun ajaran baru perkuliahan.

''Prosesnya masih lama, masih ada pengumuman SNMPTN, kemudian UTBK, baru pembukaan SBMPTN dan terakhir penerimaan mandiri. Mari didoakan bersama semoga semua berjalan sesuai rencana,'' urainya.

Penundaan ini, dikatakan guru besar bidang Sistem Informasi Manajemen ini sesuai dengan jadwal di UPN Yang meniadakan kegiatan di kelas. ''UPN dua minggu terakhir ini sedang UTS daring mulai tanggal 18 sampai 27 maret 2020. Selanjutnya perkuliahan pasca UTS mulai tanggal 30 maret 2020 dibuat daring juga. Jadi lihat perkembangan setiap bulan sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi covid19 baik regional maupun nasional dan sesuai kebijakan resmi pemerintah,'' pungkasnya. ***