JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak terpengaruh dengan skenario Ferdy Sambo yang mendalangi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikutip dari Merdeka.com, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya tidak terpengaruh karena tidak akrab dengan jaringan pelaku.

''Karena LPSK tidak akrab dengan jaringan pelaku. Jadi karena kami tidak akrab dengan para pelaku jadi kami tidak terpengaruh,'' ungkap Edwin Partogi, saat acara diskusi di Hotel Gran Mahakam, Selasa (27/9/2022).

Edwin juga menyindir pihak-pihak yang mudah terpengaruh dengan skenario Sambo tersebut. Disebutnya, di masing-masing lembaga tersebut ada politik internal yang dilakukan.

''Kita tahu di semua kantor ada politik kantor, di semua instansi ada faksi-faksi di lembaga, dan ini juga dapat sama-sama dirasakan,'' tungkas Edwin.

Meskipun pihaknya sulit mempercayai berbagai informasi dari pihak yang berwenang. Kata Edwin, LPSK selalu bekerja dengan independen dan proporsional serta penuh kehati-hatian.

''Kejanggalan yang terjadi ini secara reflektif membuat kami sulit mempercayai info dari pihak yang berwenang,'' tegas Edwin.

''Jadi bila LPSK tidak masuk perangkap kasus ini, itu karena kita bekerja independen berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang,'' lanjutnya.

Temuan-temuan LPSK

1. Bharada Eliezer Akui Dikasih Ponsel oleh Ferdy Sambo

Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Bharada E mengakui ponselnya diganti Ferdy Sambo usai peristiwa penembakan Brigadir J.

''Iya diganti. Iya benar dikasih hp baru, Iphone. (Jenisnya) Saya gak tau jenisnya,'' kata Edwin.

Edwin tidak tahu maksud pemberian gawai baru tersebut. Namun yang jelas, selain Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR juga mendapatkan handphone baru.

''Diberikan oleh FS, ke Bharada E, KM dan RR,'' ucapnya.

Edwin mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait kemana gawai lama milik Bharada E yang diduga menyimpan sejumlah bukti.

''Enggak tahu (gawai lamanya). Nanti itu masih kami dalami,'' tuturnya.

2. Bharada E Akui Disodorkan Duit

Selain penggantian ponsel, Bharada E juga mengakui ia disodorkan sejumlah duit oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

''Kan ketika pemberian hp itu ada ibu PC. Kan pemberian hp itu kan satu paket dengan pemberian amplop yang berisi uang. Tapi bukan diberikan, baru ditunjukkan kepada masing, ke Bharada E, RR, dan KM. Uang itu diduga, bukan mata uang rupiah,'' kata Edwin.

"Ya tapi dijanjikannya udah ditunjukin langsung ke depan orang-orangnya. Diserahkan buat dilihat, tapi kemudian ditarik lagi. Katanya dikasih kalau sudah SP3, dihentikan perkaranya" tambahnya.

3. Putri Candrawathi Pakai Piyama

Dalam rekaman CCTV rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, terlihat Putri Candrawathi memakai piyama usai pulang dari tempat penembakan Brigadir J di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga.

Terkait baju piyama tersebut, LPSK mendapatkan dugaan bahwa baju tersebut memang telah disiapkan Istri Mantan Kadiv Propam itu ketika hendak berangkat ke lokasi eksekusi Brigadir J.

''Iya (sudah disiapkan). Ya gini ajalah, pokoknya kami bahwa itu bagian dari perencanaan. Untuk konstruksi bahwa terjadi kekerasan seksual di Duren Tiga,'' kata Edwin.

Edwin menduga, Putri pulang ke rumah Saguling dengan piyama berwarna hijau yang terbuka kancingnya bertujuan memperkuat terjadinya pelecehan seksual sebagaimana rencana Ferdy Sambo.

''Kan termasuk kalau dilihat piyama itu kancingnya ada yang terbuka kan. Iya masuk (ke rumah), untuk memperkuat bahwa PC korban kekerasan seksual dari almarhum J,'' tuturnya.

4. Pertanyakan Putri Candrawathi Tak Langsung Lapor

Edwin Partogi mempertanyakan Putri Candrawathi yang tak langsung membuat laporan usai dilecehkan di Magelang.

''Ya kalau dia laporkan ke polisi, laporkan saja kan polisi datang,'' kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi merdeka.com, Senin (5/9).

Pasalnya, lanjut Edwin, apabila hal itu dilakukan ketika masih berada di Magelang, maka pihak kepolisian bisa dengan mudah membuktikan bila benar terjadi pelecehan yang dilakukan Brigadir J sebagaimana pengakuan dari Putri.

5. Tak Ada Bukti Scientifik Pelecehan

Selanjutnya, LPSK tidak menemukan adanya bukti scientifik terjadinya pelecehan.

''Kalau polisi datang kan bisa dilakukan visum et repertum. Kalau benar terjadi pencabulan atau pemerkosaan kan bisa dilampirkan dan dibuat visum sehingga ada bukti yang scientifik,'' ucapnya.

''Kalau sekarang kan tidak ada bukti scientifik atas peristiwa itu. Yang ada hanya klaim sepihak,'' tambah Edwin.

Padahal, Edwin mengatakan jika secara posisi Putri seharusnya tidak ada halangan bila ingin melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dialaminya di Magelang.

''PC kan secara strata sosial punya kemampuan buat laporan di Magelang, baik di sini maupun di Magelang,'' tuturnya.***