PEKANBARU - Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru ditutup sementara dan sekitar 20 pegawainya di tes swab hari ini, Senin (6/7/2020). Hal ini dilakukan pasca seorang warga terkonfirmasi positif Covid-19 melakukan kunjungan beberapa hari lalu.

Seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Pekanbaru, Azwan, layanan Disdukcapil yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, ditutup mulai hari ini hingga tangga 8 Juli 2020.

"Berdasarkan tracing warga positif Covid-19, ternyata yang bersangkutan pernah berkunjung ke Disdukcapil. Maka dari itu seluruh layanan Disdukcapil ditutup selama 3 hari kerja, hingga tanggal 8 Juli 2020 mendatang untuk melakukan sterilisasi tempat dan personil," ujarnya.

Sementara itu, pihak Disdukcapil Kota Pekanbaru juga sudah menuliskan pengumuman dalam bentuk spanduk di depan pintu masuk kantornya, yang menyatakan "Mulai tanggal 6 Juli sampai 8 Juli 2020 pelayanan di Disdukcapil ditutup untuk sterilisasi tempat dan personil dari Covid-19. Pelayanan UPTD Dukcapil di kecamatan tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19".

Seperti diketahui, Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Pekanbaru, dr Mulyadi pada Sabtu (4/7) lalu mengkonfirmasi bahwa warga positif Covid-19 yang berkunjung tersebut, merupakan AP (23), yang diumumkan positif pada Jumat (3/7).

"AP ini warga Kecamatan Tenayan Raya, yang Jumat kemarin diumumkan positif Covid-19. Informasinya warga ini berkunjung satu hari sebelum hasilnya keluar," jelasnya.