PEKANBARU - Dinilai meresahkan masyarakat, 8 lelaki, yang menjadi 'Pak Ogah' di sekitaran wilayah hukum Polsek Tampan diamankan.

8 orang pemuda laki-laki itu diamankan Polsek Tampan, pada hari Selasa (30/3/2021). Mereka ditangkap karena ada laporan masyarakat, kalau di U-Turn yang berada di Jalan HR Subrantas, sering terjadi aksi pungli terhadap para pengendara.

Atas informasi itu, Unit Reskrim Polsek Tampan langsung melakukan giat operasi Bina Kusuma, dan mengamankan 8 orang diduga "Pak Ogah", dan langsung dibawa ke Polsek Tampan untuk pemeriksaan.

Empat orang Pak Ogah, berinisial HF (18), FAM (19), DE (19), dan YP (19), diamankan di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di U-turn Depan Kedaung.

Kemudian di Jalan Soekarno Hatta, U-turn Depan Hotel Bintang, diamankan 2 pelaku berinisial R (24), dan WH (24). Selanjutnya di Jalan HR Subrantas, U-turn Depan Batrai A, diamankan pelaku berinisial AH (27), dan JM (34).

"Mereka diduga melakukan pungli sesuai laporan masyarakat. Setelah kita amankan dan interogasi, mereka membuat surat pernyataan tidak melakukan hal yang sama lagi. Ada satu yang membawa senjata tajam itu kita lakukan penahanan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Rabu (31/3/2021). ***