BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 di Balai Kerapatan Adat Wiswa Bupati Bengkalis, Rabu (27/1/2016).

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Defitri Akbar, menetapkan Amril Mukminin dan Muhammad sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis periode 2016- 2021.

Rapat pleno penetapan hanya dihadiri pasangan Amril Mukminin- Muhammad. Sementara paslon Herliyan Saleh-Riza Pahlefi dan Sulaiman Zakaria-Noor Charis Putra tidak hadir.

''Dengan demikian kita tetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2016-2021 adalah saudara Amril Mukminin dan Muhammad,'' kata Defitri Akbar ketua KPU Bengkalis saat membacakan amar.

Selain Defitri dan 4 Komisioner KPU, hadir pada pleno penetapan pemenang Pilkada Bengkalis adalah Sekda Bengkalis Burhanuddin, Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, Perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Kasi Intel Kejari Rully Affandi, Kepala SKPD serta pendukung pasangan AM Mantap.(ail)