SELATPANJANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau merekrut sebanyak 576 orang petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Parmas dan SDM, Hanafi, S.Sos mengungkapkan bahwa pembentukan petugas pemuktahiran data pemilih atau PPDP pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dimulai dari pengumuman pendaftaran calon pantarlih/PPDP pada tanggal 13-17 Juni 2024.
"Penerimaan calon pantarlih tanggal 13 hingga 19 Juni, penelitian administrasi tanggal 14 hingga 20 Juni, pengumuman hasil seleksi tanggal 21 hingga 23 Juni, penetapan hasil seleksi tanggal 23 Juni, selanjutnya pelantikan pantarlih 24 Juni dan masa kerja pantarlih 24 Juni hingga 25 Juli 2024," ungkap Hanafi kepada GoRiau.com, Jumat (14/6/2024) sore.
Dijelaskan Hanafi, adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar yakni, merupakan warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah SMA sederajat, dan tidak menjadi anggota partai paling singkat 5 tahun.
Selanjutnya, untuk kelengkapan dokumen yakni, fotocopy KTP-el, surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Kemudian surat penyataan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas) dan surat pernyataan sehat secara rohani, fotocopy ijazah terakhir, surat pernyataan bagi yang tidak menjadi anggota partai politik atau surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling tidak lagi menjadi anggota partai politik sesingkatnya 5 tahun.
Disampaikan Hanafi pula, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh PPS di setiap desa agar membuat pengumuman secara terbuka mengenai rekrutmen ini. Mereka yang memenuhi syarat menjadi pantarlih, nantinya akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di kabupaten termuda di Riau.
Adapun jumlah pemilih berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi jumlah penduduk sebanyak 152.269 orang dengan rincian 78.528 laki-laki dan 73.741 perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 63.985 KK.
"Kebutuhan pantarlih kita sebanyak 576 orang untuk di tempatkan di 366 TPS. Pantarlih akan mendatangi secara langsung tempat tinggal pemilih sesuai dengan data kependudukan yang tersedia untuk memutakhirkan data pemilih," pungkasnya. ***


