DUMAI, GORIAU.COM - Hasil tangkapan Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kapur terhadap rokok mild berbagai merk yang diantaranya S5 Mild, saat ini sudah diserahkan ke pihak Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) II Dumai.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean Dumai, Jayadi membenarkan hal tersebut. Dimana pihaknya telah menerima berkas penyerahan dari pihak Kepolisian untuk proses penanganan selanjutnya pada Selasa (13/05) lalu.

''Sudah kita terima dari pihak kepolisian . Informasi yang saya terima ada sebanyak 30 dus,” kata Jayadi seraya menyebutkan 30 dus rokok Mild berbagai mrek diantaranya dengan mrek S5 Mild disimpan di gudang barang bukti Kantor Bea Cukai Jalan Datuk Laksamana, Kecamatan Dumai Timur.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian kemarin, barang sitaan tersebut diamankan setelah Polisi mencurigaai rokok-rokok tersebut dengan kondisi pita cukai sedikit berbeda dengan rokok kebanyakan alias pita cukai palsu.

Menanggapi hal itu pihak KPPBC belum bisa memastikan hal itu, Dimana untuk pita Cukai rokok tersebut ada dua bagian, yakni Pita Cukai SKT (sigarette kretek tangan) dan SKM (sigarette kretek mesin).

''Kita masih akan liat kasus maupun pelanggarannya seperti apa. Jadik, kita belum bisa memastiakn apakah rokok tersebut palsu atau apa,” tegas Jayadi kepada awak media akhir pekan kemarin.

Untuk selanjutnya, Hasil penyidikan terkait temuan dugaan rokok palsu tersebut, baru akan di dapat hasilnya hingga sepekan kedepan. Setelah diketahui pelanggarannya akan diteruskan ke pusat.

''Setelah kita sampaikan hasilnya ke pihak pusat, baru kita bisa tau kemana rokok ini, apakah akan dimusnahkan atau diapakan, itu semua tergantung arahan dan petunjuk dari pusat,” tukas Jayadi.

Sebelumnya, Kepolisian Polsek Bukit Kapur, Senin (12/05) sekira pukul 09.00 WIB mengamakan 1 mobil box carry berwarna putih yang mengangkut belasan dus rokok yang diduga menggunakan pita cukai palsu.

Puluhan dus rokok mild berbagai merk yang diantaranya adalah S5 tersebut kini diamakan di Mapolsek Bukit kapur berikut sopir mobil yang mengangkut rokok tersebut.

Penangkapan mobil box pengangkut rokok yang diduga menggunakan pita cukai palsu tersebut bermula ketika pihak kepolisian Polsek Bukit Kapur melakukan patroli rutin di pintu masuk Dumai dan tepatnya didepan mapolsek Bukit Kapur, Senin (12/05).

Dengan memeriksa semua kendaraan yang melintas masuk Kota Dumai pihak kepolisian akhirnya menemukan mobil box carry berwarna putih melintas dijalan Soekarno-Hatta yang datang dari arah Duri menuju Kota Dumai.

Dalam pemeriksaan mobil tersebut petugas menemukan puluhan bungkus rokok diantaranya adalah s5 jenis mild diduga menggunakan pita cukai palsu karena adanya perbedaan antara pita cukia di rokok yang biasanya beredar dengan yang ada di rokok yang dimakan pihak kepolisian tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan ketika dikonfirmasi melalui kapolsek Bukit Kapur AKP Afrizal, membenarkan adanya pengamanan 1 unit mobil box pengangkut rokok tersebut.

''Temuan dugaan rokok tersebut masih kita periksa dan kita belum bisa memutuskan apakah terjadi penyelewengan disana,” ujar kapolsek singkat. (dcp)