PEKANBARU, GORIAU.COM - Setelah meringkus empat orang kawanan jambret sadis sekaligus sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Polsek Limapuluh terus melakukan pengembangan. Selain mereka (yang diamankan), masih ada beberapa nama lainnya yang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang,red).

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Karena dugaan kita, mereka tidak beraksi berempat saja. Idenditas sebagian sudah kita kantongi dan masuk DPO Polsek Limapuluh," terang Kapolsek Limapuluh, Kompol Dalizon, Rabu (10/6/2015) siang.

Untuk sepak terjang keempat orang diantaranya SDM (residivis), NM dan FA, lalu MHN (residivis), diketahui telah beraksi di 33 tempat kejadian perkara (TKP) di Pekanbaru, bahkan kawanan ini juga menjambret dan mencuri motor di wilayah hukum Polres Kampar. 33 kasus itu, dilakukan pelaku hanya selang tiga bulan belakangan, mulai Maret hingga Juni 2015.

"Otaknya adalah SDM. Dia baru keluar dari penjara atas kasus serupa pada Maret lalu. Baru keluar dia kembali mencuri dan menjambret, sampai akhirnya tertangkap pada 8 Juni 2015 ini. Keempat tersangka ini saling berkenalan di Lapas (SDM dan MHN). Sedangkan dua lainnya kenal saat mereka bebas," sambung Kompol Dalizon saat ekspose di Mapolsek, Rabu (10/6/2015).

Modus kawanan ini, sambungnya, dengan cara berpatroli di jalan-jalan sepi, rawan dan gelap. Setelah menemukan target, mereka langsung beraksi. Mayoritas korban mereka adalah kaum wanita. "Dalam sehari saja bisa dua sampai tiga kali menjambret. Rata-rata wanita. Ada yang alami luka berat karena terjatuh usai dijambret," urai Dalizon didampingi Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo. (had)