PEKANBARU - Sebanyak 11 orang pria anggota komplotan pencuri kabel milik PT PLN, dan penadah di Kota Pekanbaru, tak berkutik saat ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Payung Sekaki.

Sebelas orang pria pencuri kabel PLN itu ialah JP (42), RP (32), RA (18), PS (24), RS (37), AF (25), MC (23), BD (18), AH (38), RS (32), dan TA (26). Kemudian ada seorang penadah berinisial BP (35).

Komplotan pencuri kabel ini ditangkap dihari yang sama, tepatnya pada hari Rabu (29/9/2021) malam, sekitar Jam 22.00 WIB, di salah satu gudang yang berada di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

“Mereka kita tangkap atas laporan warga pada tanggal 18 September 2021 lalu, dimana pelapor saat bekerja kaget melihat kabel jenis A3C-240 sebanyak 4 aspel dan 3 batang beso siku sudah tidak ada lagi di kantornya, yang mengakibatkan pelapor merugi hingga Rp 300 juta,” kata Kapolsek Payung Sekaki, AKP Agung Rama Setiawan, Jumat (1/10/2021).

Atas laporan itu, kemudian Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki, langsung melakukan penyelidikan, dan pada tanggal 28 September 2021, diketahui para pelaku sedang berkumpul di gudang yang berada di Jalan Arjuna.

“Jadi para pelaku ini diketahui dari rekaman CCTV tempat pelapor, dari rekaman itu terlihat jelas para pelaku melakukan pencurian kabel PLN. Ketika mereka diketahui keberadaannya, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal langsung menangkap para pelaku,” lanjut Agung.

Setelah ditangkap dan di introgasi, para pelaku mengakui telah mencuri kabel PLN sebanyak 4 aspel dan 3 batang beso siku.

“Para tersangka kita sangkakan dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP,” tutup Agung. ***