PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru Budi Candra diduga terlibat dalam Partai Politik. Atas dugaan itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau sedang mendalami kasus ini.

"Kami sedang mendalami kasus dugaan keterlibatan Budi Candra dalam partai politik, dimana dirinya disebut-sebut sebagai Caleg dari Partai Barisan Nasional (Barnas) pada tahun 2009," ujar Anggota Bawaslu Riau Fitri Heriyanti kepada GoRiau.com, Rabu (2/4/2014).

Bawaslu Riau, kata Fitri, sudah mendapatkan bukti-bukti terkait keterlibatan Budi Candra sebagai Caleg pada Pileg 2009. Walau begitu, pihaknya butuh pendalaman lebih lanjut.

"Selama ini, kami hanya mendengar hanya sebatas isu. Tapi, sekarang bukti-bukti itu sudah kami dapatkan. Untuk itu, kami akan menelusuri kebenaran bukti ini," terang Fitri.

Untuk selanjutnya, Bawaslu Riau akan memanggil Budi Candra untuk memastikan data yang telah diterima. Hal itu dilakukan untuk mendapat keterangan yang pasti. "Kami akan panggil untuk klarifikasi," katanya.

Jika hal itu benar, lanjut Fitri maka Bawaslu Riau akan merekomendasikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, hal ini menyangkut pelanggaran kode etik.

"Jika terbukti benar, maka Budi Candra akan diganti," tegas Fitri.(san)


Punya info menarik di sekitar anda atau ingin berbagi berita silahkan sms ke 085278057932 atau via email: [email protected] (lengkapi data diri atau instansi untuk berita warga dan rilis)