SURABAYA - Presiden Joko Widodo secara resmi telah menetapkan wilayah Singosari di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang baru. Keputusan itu tertuang dalam PP Nomor 68/2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari.

Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menyambut baik penetapan KEK oleh Presiden tersebut.

Dirinya meminta para pengusaha di Jatim, khususnya anggota KADIN untuk aktif terlibat menyuseskan keberadaan KEK tersebut. Demikian dikatakan La Nyalla di Surabaya, Jumat (11/10/2019).

"Saya meminta teman-teman di KADIN Jatim menyambut dan bergerak cepat untuk menghidupkan KEK di Singosari. Karena ini peluang untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi provinsi ini. Apalagi lahan yang disediakan sangat luas. Sekitar 120 hektare," ungkap Ketua DPD RI yang juga Ketua KADIN Jatim tersebut.

KEK tersebut terdiri atas dua zona, Pariwisata dan Pengembangan Teknologi. Pembangunan dan Pengelolaan KEK akan disiapkan dalam jangka waktu 90 hari sejak PP tersebut diundangkan pada 8 Oktober 2019 kemarin.***