PANGKALAN KERINCI – Transaksi narkoba kerap dilakukan ditempat yang tersembunyi. SK (33), warga Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Pelalawan ini, memilih transaksi sabu di pinggir sungai.

Namun apes, dia tetap ditangkap Tim Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan di pinggir sungai Jalan Poros Logas Makmur, Desa Air Hitam, Ukui.

Dari tersangka pengedar SK ini, disita barang bukti 2 paket sabu dengan berat kotor 3,34, ponsel berikut uang tunai.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Jumat (29/7/2022) mengatakan, tersangka SK ditangkap pada Selasa lalu berdasarkan informasi masyarakat.

"Bahwa, di lokasi dia ditangkap itu kerap terjadi transaksi narkoba. Berbekal informasi ini tim langsung bergerak melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Lanjutnya, tim kemudian melakukan penggerebekan dan melakukan penangkapan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap SK.

"Barang bukti 2 paket sabu dengan berat kotor 3.34 gram disita dari pelaku yang diakuinya didapat dari GL (DPO) tak jauh keberadaannya dari lokasi tersebut," pungkas AKP Edy, kepada GoRiau.com.***