BOGOR – Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau berhasil meraih penghargaan penganugrahan apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang kepada Bupati Kepulauan kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, Jumat (22/7/2022) di Novotel Bogor Golf Resort And Convention Center.

Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rl saat penyerahan anugrah tersebut mengatakan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan KLA," ungkap Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang.

GoRiau Bupati H. Muhammad Adil saat m
Bupati H. Muhammad Adil saat memperlihatkan penghargaan KLA yang diterima, pada Jumat (22/7/2022) di Novotel Bogor Golf Resort And Convention Center.

Disebutkannya, bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan KLA sejak Tahun 2016, sebagai bentuk komitmen untuk melindungi anak.

"Tujuan penerapan KLA ini adalah untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak," ungkapnya lagi.

Dikesempatan yang sama, Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil menyampaikan kebahagian dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang telah memberikan penilaian secara independen kepada kabupaten kepulauan Meranti hingga meraih penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2022.

"KLA itu sendiri merupakan suatu pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak," ucapnya.

Adil juga menjelaskan untuk ditetapkan sebagai KLA, kabupaten/kota harus memenuhi 24 Indikator dari 5 Klaster. Kelima klaster yang harus dipenuhi adalah Hak Sipil Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan Perlindungan Khusus.

"Sebagai informasi menjelaskan bahwa untuk penghargaan KLA telah diraih Kabupaten Kepulauan Meranti dari tahun 2019 di tingkat Pratama, tahun 2021 Tingkat Pratama, kemudian pada Tahun 2020 kegiatan ini tidak dilaksanakan dikarenakan pandemi Covid-19 dan Alhamdulillah pada tahun 2022 ini kembali memperoleh penghargaan yaitu tingkat Nindya, naik 2 peringkat dari tahun sebelumnya," tambahnya.

Secara khusus mantan anggota DPRD Provinsi Riau ini juga memberikan apresiasi yang besar terhadap Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Kepulauan Meranti dan seluruh instansi vertikal perangkat daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa yang telah mendukung Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai Kabupaten Layak Anak,

"Saya dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh gugus tugas dan instansi perangkat daerah yang telah bersama bekerja keras, dan akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk memenuhi hak anak yang ada di daerah kita ini sebagai bentuk perlindungan, dan pemenuhan hak anak yang merupakan generasi penerus bangsa," pungkasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinSos P3APPKB) Kepulauan Meranti, Khardafi, terima kasih yang tak terhingga disampaikan kepada Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Meranti atas dedikasi dan kerja kerasnya, khususnya bidang PPPA Dinsos sebagai bidang yang memiliki TUSI dan penopang kegiatan ini, dan OPD yang terlibat didalam mewujudkan KLA.

"Alhamdulillah, ini hadiah kerjasama kita, khususnya tim gugus tugas KLA Meranti dan seluruh OPD yang terlibat, dan kita berharap predikat ini mampu kita tingkatkan sampai pada predikat utama pada tahun berikutnya, dan capaian ini sebagai wujud kepedulian Pemda Meranti terhadap perkembangan dan pemenuhan hak-hak anak demi tumbuh kembang yang sempurna ke depannya dan kita tekadkan sebagai rumah yang aman nyaman dan tentram bagi anak anak meranti khusunya dan Indonesia pada umumnya," ucapnya.

Dijelaskan Khadafi juga bahwa Kabupaten Meranti dinilai sebagai kabupaten yang layak anak oleh Kemen PPPA pada peringkat penilaian Nindya yang sebelumnya berada pada peringkat pratama tahun 2020, ini merupakan capaian yg luar biasa karena mampu melompat 2 tingkat sekaligus pada tahun ini yaitu dari pratama melompati madya dan mencapai nindya.

"Kita naik peringkat tahun ini 2 tingkat, dan prestasi ini merupakan bentuk komitmen pemda meranti dalam mewujudkan meranti sebagai kabupaten yang layak anak dengan mensinergikan semua elemen yg ada di meranti baik swasta maupun masyarakat secara umum," pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Bupati Kepulauan Meranti, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinSos P3APPKB), Khardafi, Kabag Umum Setda, Tarmizi, Kabid IKP Diskominfotik, Dody Hamdani, dan Kasubag Protokol Hermansyah.***