SELATPANJANG - Kepulauan Meranti akan menerima sebanyak 200 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 mendatang.

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Kepulauan Meranti akan mendapat bantuan renovasi rumah sebesar Rp15 juta per rumah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DPU PRPKP) Kepulauan Meranti, H Herman melalui Pj Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman, Fahrurori mengatakan rumah yang akan direnovasi itu tersebar di 10 desa di Kepulauan Meranti.

Dikatakan, untuk anggaran per unit RLH yakni Rp17.500.000 dengan rincian Rp15.000.000 untuk bahan bangunan dan Rp2.500.000 untuk upah tukang.

"Tahun depan itu kita dapat kucuran dana dari pusat melalui program BSPS sebesar Rp3,5 miliar untuk pembangunan 200 unit rumah yang tersebar di 10 desa. Dimana pekerjaan itu akan ditangani oleh propinsi," kata Pj Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman, Fahrurori.

Dia menjelaskan, penerima bantuan stimulan rumah swadaya ditentukan berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).Dimana sebelum nya diajukan oleh kepala desa yang bersangkutan.

Fahrurori menjelaskan verifikasi faktual dilaksanakan dengan melibatkan petugas kecamatan dan perangkat desa untuk menentukan warga yang benar-benar layak diberi bantuan.

"Bantuan stimulan rumah swadaya sejalan dengan program kesejahteraan rakyat Pemkab Kepulauan Meranti, semoga dapat meningkatkan kualitas rumah yang memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya.***