POLEWALI MANDAR - NA, remaja pria berusia 17 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengaku melakukan hubungan intim dengan pacarnya, gadis yang masih ABG (anak baru gede), sebanyak lima kali.

Tindakan asusila sepasang remaja ini terungkap setelah video mesumnya beredar. Penyebar video asusila tersebut adalah NA, karena cemburu terhadap korban.

Dikutip dari Viva.co.id, Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono mengatakan, pelaku NA menyebarkan video mesumnya dengan korban karena marah mengetahui sang kekasih dekat dengan lelaki lain.

"Pelaku cemburu korban kenalan dengan lelaki lain. Sementara pengakuan korban jika dia hanya berteman biasa dengan lelaki lain," kata Ipda Mulyono kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Dituturkan Mulyono, korban dan pelaku menjalin hubungan asmara setelah berkenalan lewat Facebook (FB) pada April 2022. Setelah berpacaran kedua melakukan hubungan beberapa kali. Ternyata pelaku merekam adegan persetubuhan tersebut, tanpa sepengetahuan korban.

"Mereka kemudian dekat dan melakukan hubungan badan di tempat gelap. Saat itu juga korban tidak tahu kalau direkam. Dia pikir cuma senter handphone saja yang menyala, ternyata direkam," jelas Mulyono.

Korban yang merasa direkam sempat bertanya ke pelaku. Tapi, pengakuan pelaku saat itu rekaman video tersebut hanya untuk koleksi pribadi. Tapi, karena belakangan pelaku cemburu, dia akhirnya menyebarkan video asusila tersebut kepada teman-temannya.

"Setelah pelaku curiga korban ini ada kenalan dengan lelaki lain, makanya si pelaku memperlihatkan video asusila korban kepada teman-temannya. Dia mengatakan bahwa korban sudah pernah disetubuhinya," ujar Mulyono.

Orangtua korban akhirnya mengetahui video mesum putrinya tersebar. Merekan pun segera membuat laporan ke polisi, hingga pelaku ditangkap di kediamannya.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah mengoleksi lebih dari satu video asusila yang sengaja dibuat tanpa sepengetahuan korban. Namun, video-video tersebut telah dihapus pelaku.

"Jadi, dari hasil pemeriksaan, ada lagi video yang tempatnya berbeda, selain video yang dilaporkan ini. Makanya bukan hanya satu kali," ujarnya.

Saat mengambil gambar perbuatan asusilanya, pelaku hanya merekam wajah sang pacar.

"Dari pemeriksaan saksi, video adegan asusila menampilkan muka korban, sementara si laki-laki tidak ada. Video asusila sudah dihapus semua oleh pelaku," ucapnya.

Mulyono mengatakan, pelaku mengaku telah 5 kali menyetubuhi korban.

"Modus untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan menyebar video asusila korban," sambungnya.

NA sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***