PEKANBARU - Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus memperjuangkan pembentukan sebuah badan hukum, berupa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bagi anggota koperasi di Indonesia. Pembentukan lembaga ini menjadi satu poin yang paling didorong dalam pembahasan Rancangan Undangan-undang (RUU) Cipta Kerja.

"Kementrian saat ini tengah memperjuangkan adanya LPS bagi anggota koperasi. Kita mendorong pembentukan LPS ini dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, disamping kerjasama membangun lembaga APEX koperasi," ujar Deputi Bidang Pengawasan  Kementrian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, seperti disampaikannya dalam Webinar Nasional Viunomics 3, bertajuk Lembaga Penjamin Simpanan Sebagai Solusi Multi Dimensi Kebangkitan Koperasi Indonesia: "Akankah Mimpi Itu Segera Menjadi Nyata?" Rabu, (16/09/2020) lalu.

Dalam webinar tersebut, hadir juga Pengawas Ahli Utama Kemenkop UKM Suparno, Kepala Pusat Penelitian Ekonomi LIPI Agus Eko Nugroho, dan Ketua DPP Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (ASKOPINDO) Frans Meroga Panggabean.

Ahli Utama Kemenkop UKM Suparno menyebutkan, bahwa pemerintah sudah sepenuhnya mendukung pembentukan lembaga tersebut. Hal ini dibuktikan, dengan terbentuknya Lembaga Jaminan Kredit (LJKK) oleh Departemen Koperasi  pada masa lalu, yang saat ini bisa disamakan dengan Jamkrindo dan Askrindo.

"Kita dulu mempunyai bank koperasi, akan tetapi dengan aturan yang baru saat ini sudah tidak sesuai. Tetapi inilah saatnya kita memberikan benteng bagi koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi simpan pinjaman, dan koperasi jasa lain, dengan usia koperasi yang sudah 74 tahun, saatnya kita menunjukkan bahwa koperasi yang ada adalah yang sehat dan layak untuk diberdayakan," timpal Suparno.

Disamping itu, Suparno mengatakan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi semua pihak yang terlibat dalam perkoperasian. Agar tebentuk pengelola dan pengurus koperasi yang sudah teruji kompetensi dan integritasnya melalui sertifikasi, maupun pengawas tersertifikasi pada jabatan fungsional di berbagai daerah, sehingga koperasi bisa dipercaya serta otomatis dapat tumbuh dan berkembang.

Lebih lanjut, Ketua DPP ASKOPINDO Frans Meroga Panggabean yang mengakui penjelasan yang disampaikan oleh para narasumber sangat lengkap dengan khasanah pemikiran yang luas, berharap apa yang menjadi perjuangan gerakan koperasi selama ini sudah mewujudkan terbentuknya LPS pada koperasi, walaupun saat ini masih melalui proses.

"Biarpun semua juga kembali kepada kami para gerakan koperasi untuk harus selalu introspeksi dan tidak hentinya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan koperasi. Kami sangat senang bahwa para regulator baik dari Kementerian Koperasi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendengar dan merasakan apa yang selama ini kami butuhkan," pungkas Frans yang juga Wakil Ketua KSP Nasari itu. ***