BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir sedang mendalami kasus proyek pembangunan rice milling yang berada dikecamatan kubu. Saksi-saksi sudah dipanggil, diantaranya Asisten II Bupati Rohil, Hasrial, SE.

Usai diperiksa, Hasrial enggan berkomentar banyak dan bahkan terkesan melempar tanggung jawab. Dia menegaskan bahwa kasus itu bukan pada masa dia menjabat. ''Itu bukan pada masa saya. Berkemungkinan masa Subroto,'' kata Hasrial seraya menunjukkan surat panggilan dari Kejaksaan.

Secara terpisah, salah satu warga Kubu, Amirullah menjelaskan, pembangunan rice milling di Kubu menelan anggaran miliaran rupiah hingga saat ini tidak pernah berfungsi sama sekali. Dia tidak menampik bahwa kontraktor pelaksana proyek diduga milik salah satu anggota DPRD yang sekarang masih menjabat.

''Untuk memfungsikan rice milling itu menggunakan sistem penyertaan modal yang akan dikelola oleh koperasi. Sejak tahun 2003, rice milling itu tidak berfungsi dan malahan peralatannya sudah banyak yang hilang dan mesin tidak berfungsi,'' kata Amirullah kepada GoRiau.com, Rabu (29/10/2014).

Amirullah meminta pihak Kejari serius menangani kasus itu mengingat tidak ada satupun yang mau bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pembangunannya. (amr)