PELALAWAN - Peristiwa hilangnya kendaraan bermotor yang menimpa warga Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kamis (14/9/2017) pagi, kini sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Informasi yang diperoleh GoRiau.com, korban Jupriyadi (31) kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih BM 4098 IC saat terparkir di depan rumahnya.

"Saat korban hendak bekerja sekitar jam 09.00 WIB, tidak lagi mendapati sepeda motornya yang terparkir di depan rumah," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan.

Sambungnya, namun korban justru melihat ada sepeda motor lain terparkir di depan rumahnya jenis Yamaha Mio warna orange putih BM 2504 VR yang tidak diketahui pemiliknya.

"Setelah dicek oleh korban ternyata milik orang lain yang diduga milik pelaku," terangnya.

Kapolres menerangkan, kemudian pada Kamis jam 04.00 WIB, Nuar memberi tahu kepada Jeki (44) Manager PT Adei pemilik sepeda motor Yamaha Mio BM 2504 VR berada di Desa Telayap, tepatnya di depan rumah korban Jupriyadi.

"Setelah dicek ke lokasi, benar sepeda motor itu milik Jeky dan kemudian melaporkan ke Polsek Bunut untuk segera di tindak lanjuti," jelas Kapolres.

Selanjutnya, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor beserta HP merek Nokia diduga milik pelaku.

"Selanjutnya ,korban melaporkannya ke Polres Pelalawan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres Kaswandi Irwan. ***