RENGAT - Ratusan masa dari 7 desa yang berada di Kecamatan Sei Lala Kabupaten Indragiri Hulu Riau menggelar aksi demontrasi dan mengepung kantor PN (Pengadilan Negeri) Rengat, Jumat (29/9/2017).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga atas putusan majelis hakim PN Rengat yang dinilai berpihak pada PT Perkebunan Nusantara V yang berujung dikabulkannya perpanjangan HGU (hak guna usaha) perusahaan tersebut.

"Hukum di Inhu tajam kebawah dan tumpul keatas. Putusan majelis hakim ini sudah merugikan kami sebagai warga. Pengadilan harus bertanggung jawab," ungkap koordinator masa seraya mencaci maki PN Rengat.

Tak puas atas hal itu, masa yang diperkirakan berjumlah 500 orang tersebut berupaya membuat aksi huru-hara. Mereka memaksa masuk ke gedung PN Rengat dengan membus blokade polisi.

Aksi saling dorong antara masa dan petugas tak dapat dihindari. Kemarahan masa kian memuncak setelah dipropokatori beberapa pendemo lain.

"Serbuuu, bakarrr" seruan ratusan masa itu seraya terus memaksa masuk ke gedung PN Rengat guna menuntut pihak terkait dapat menjatuhkan sanksi pada majelis hakim yang menyidangkan perkara itu.

Karena jumlah masa jauh lebih banyak, hal itu membuat personil Polres Inhu yang berjaga kewalahan. Dan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihak Polres Inhu berupaya menggandeng Satpol PP Inhu.

Kericuhan baru dapat diatasi setelah beberapa dua orang pendemo yang dianggap sebagai propokator berhasil diamankan petugas.

Sementara itu, Ketua PN Rengat, Agus Ahkyudi SH MH melalui Humas Imanuel MP Siratit SH menyampaikan bahwa, aksi demo yang dilakukan oleh ratusan masa Kecamatan Sei Lala itu merupakan simulasi untuk melengkapi syarat akreditasi A yang sebelumnya telah raih PN Rengat.

"Aksi demo yang besar besaran yang berlangsung di PN Rengat pada, Jumat (29/9/2017) kemaren, merupakan simulasi. Dan ini merupakan syarat untuk melengkapi berkas akreditas A yang telah kita raih. Dan ini merupakan simulasi penyempurnaan," tegas Imanuel menjelaskan, Sabtu (30/9/2017).

Disisi lain, Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari yang didampingi sejumlah pejabat Polres Inhu mengatakan, kegiatan simulasi ini merupakan bentuk sinergitas peningkatan kelas dan tolak ukur kenaikan kelas.

"Meski ini adalah simulasi, namun kegiatan itu kita laksanakan sama persis dengan kejadian huru hara yang sebenarnya," tutup Kapolres.(Jef)