JAKARTA - Polisi akan memanggil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi sebagai tersangka kasus makar Eggi Sudjana, besok, Senin (20/5).

"Ya besok diagendakan (pemeriksaan Amien sebagai saksi Eggi), kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dilansir GoNews.co dari CNNIndonesia.com, Minggu (19/5).

"Saksi untuk Eggi Sudjana," kata Argo

Argo mengatakan jadwal pemeriksaan akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Lihat juga: Amien Rais: Jangan Takuti Kami dengan Bedil

Eggi Sudjana saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar dan telah resmi ditahan sejak Selasa (14/5) pukul 23.00 WIB.

Meski demikian, Eggi menolak untuk ditahan karena sejumlah alasan seperti alasan penahanan yang dinilai janggal, profesinya sebagai pengacara dan sejumlah saksi yang belum diperiksa.

Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.***