PEKANBARU - Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung kembali menghadirkan dosen tamu dalam sistem pembelajarannya. Kali ini, SBM-ITB akan menghadirkan Agung Irawan.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru itu akan memberikan materi pada mata kuliah MB2104 Business Ethics and Law. Kegiatan pembelajaran itu akan dilaksanakan pada Senin (29/11) mendatang.

Saat dikonfirmasi, Agung Irawan membenarkan hal tersebut. Dikatakan Agung, dirinya telah menerima surat permintaan dari SBM-ITB perihal dirinya sebagai Dosen Tamu MK MB2104 Business Ethics and Law.

"Insya Allah, saya akan meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada mahasiswa SBM-ITB," ujar Agung Irawan, Selasa (23/11).

Dikatakan Agung, dirinya akan memberikan materi sebanyak dua sesi. Yakni, dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Lanjut Agung, mengingat masih pandemi Covid-19 dan berdasarkan kebijakan pemerintah dan ITB, maka kegiatan perkuliahan akan dilaksanakan secara online. Kendati demikian, hal tersebut tidak mengurangi makna dari perkuliahan yang akan dilaksanakan itu.

"Nantinya, saya akan menyampaikan materi terkait Aspek Hukum Platform E-Commerce dalam Era Transformasi," sebut mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Dumai itu.

"Juga terkait, Transformasi Digital Persidangan. Juga akan dijelaskan mengenai contoh-contoh pidana bisnis dan upaya hukumnya," sambung Jaksa yang pernah bertugas di Kejari Kampar dan Bengkalis itu.

Dia berharap, materi yang akan disampaikan nantinya dapat bermanfaat bagi para mahasiswa SBM-ITB. "Semoga pelaksanaan kuliah tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar," harap Agung Irawan. ***