DURI - Menghalalkan semua pekerjaan yang termasuk beresiko hukum sudah menjadi hal biasa bagi sebagian masyarakat Duri dan sekitarnya. Bahkan dari sekian banyak pelaku penyalahguna narkotika yang sudah ditangkap Polisi, masih tetap saja orang yang melakoni pekerjaan itu.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK kepada GoRiau.com mengatakan, tim opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang karyawan swasta yang nyambil jualan sabu.

Pria berinisial AR (25) yang merupakan warga Jalan Wijaya Kusuma, Air Jamban ini diamankan saat akan melakukan transaksi, Sabtu (5/8/2017) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sultan Syarif Kasim Gang Nuri Desa Simpang Padang.

"Dari tangannya kita menyita 1 paket sabu seharga 300 ribu rupiah. Dia saat tangkap itu sedang menunggu si pembeli sabu yang dibawanya. Saat akan disergap, si pembeli langsung kabur," kata Kapolsek kepada GoRiau.com.

Masyarakat setempat, kata Kapolsek, juga resah dengan aktivitas para pendatang di wilayahnya yang hanya mengedarkan barang haram tersebut. Sehingga banyak laporan masuk dari masyarakat terhadap aktivitas-aktivitas yang mencurigakan.

"Masyarakat di Mandau ini sekarang sangat gerah dengan narkotika dan sejenisnya itu. Sehingga kalau ada warga yang masih menjadi pecandu dan pengedar itu biasanya warga segera lapor polisi," ucapnya.***