PALU -- Salah seorang Kapolsek di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dicopot dari jabatannya karena diduga mengirim chat (pesan) kepada anak tersangka agar ayahnya dibebaskan.

Dikutip dari detikcom, tindakan tak pantas oknum Kapolsek tersebut terungkap setelah S, anak tersangka, menceritakan ke sebuah media lokal.

Kapolsek yang dikabarkan mengirim chat kepada anak tersangka itu diduga berada di wilayah hukum Parigi Moutong (Parimo).

Polda Sulteng menelusuri kabar tersebut dengan mengirimkan tim internal.

''Memang benar ada di media. Untuk cek kebenarannya, tim internal kita mendalami kebenaran berita tersebut,'' kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Suprianto saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Kombes Didik mengatakan, belum dapat memberi keterangan lebih jauh karena tim internal baru bergerak menelusuri kabar tersebut.

Dia mengatakan oknum Kapolsek telah dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan pelanggaran tersebut.

''Untuk pendalaman berita ini, sementara Kapolsek dibebastugaskan agar fokus pada pemeriksaan,'' ucap dia.***