TELUKKUANTAN - Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau AKBP Hengky Poerwanto bungkam terkait penegakan hukum terhadap tambang 'maut' ilegal yang menelan enam korban jiwa.

Hengky yang biasa dikonfirmasi via WhatsApp tidak menggubris sejumlah pertanyaan yang dilayangkan GoRiau.com pada Senin (31/8/2020) pagi.

Terutama berkaitan dengan penegakan hukum terhadap pemilik dan pemodal tambang emas ilegal di Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan.

Padahal, masyarakat meminta agar para pelaku tambang emas ilegal ditindak sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya sebatas para pekerja, tapi juga pemilik lahan dan pemodal.

Data dari kepolisian menyebutkan bahwa delapan pekerja tambang ilegal tertimbun pada Jumat (28/8/2020) sore. Dari delapan orang tersebut, dua orang berhasil diselamatkan. Sementara, enam orang lainnya meninggal dunia.

Adapun enam pekerja tambang yang tewas tersebut yakni J, P dan A, ketiganya merupakan warga Bangko Jambi. Kemudian, tiga orang lainnya adalah warga Pati Jawa Tengah, yakni S, S dan A.

Sedangkan pelaku yang selamat yakni K dan S, warga Bangko Jambi. Keduanya bersama perkakas menambang diamankan di Mapolres Kuansing.

Jenazah enam pekerja tambang ilegal yang tewas tertimbun di Serosah, Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sangat mengenaskan.

Menurut sumber GoRiau.com, para korban mengalami luka yang cukup parah. Mulai dari tangan yang putus hingga dada terbelah.

Luka parah tersebut diduga terkena alat berat yang melakukan penggalian para korban oleh pemilik tambang. Setelah berhasil digali, para korban langsung dibawa ke RSUD Telukkuantan.

Sementara itu, Direktur RSUD Telukkuantan, dr. Irvan Husen menyatakan pihaknya menerima enam orang jenazah.

"Jenazah yang kami terima di kamar jenazah RSUD tadi malam enam orang korban, dengan jenis kelamin laki-laki. Hanya dilakukan visum luar oleh dokter jaga," ujar Irvan pada Sabtu (29/8/2020) lalu.***