KAMPAR - Kabupaten Kampar siap menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori dari Pratama menjadi Madya. Pemkab Kampar juga komit dengan konsekuensi sebagai KLA.

Hal itu diungkapkan Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto SH MH saat membuka penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 bersama Tim Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP & PA) Republik Indonesia.

Dimana Verifikasi Hybrid Kabupaten Layak Anak bersama para tim penilai atau verifikator, karena masih pandemi Covid-19 maka dilakukan secara virtual tersebut di pusatkan di Rumah Dinas Bupati Kampar, Rabu (7/7/21).

Adapun tim penilai atau verifikator yang hadir secara virtual langsung pada kesempatan tersebut bersama Erlinda dari Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Anak Bandung, Hadi Utomo, dan perwakilan dari DP3AP2KB Riau, Tati Lindawati, serta Moderator, Anggin Nuzula.

Saat membuka, Bupati kampar dalam sambutannya berharap, dengan terselenggaranya kegiatan VLH Kabupaten Layak Anak tahun 2021 ini, hendaknya dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan bahwa hak-hak setiap anak dapat terpenuhi.

Selain itu harapan semoga ini juga dapat menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pembuat kebijakan dalam menyusun kebijakan dan program kegiatan. Sehingga kedepannya dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak di kabupaten kampar melalui koordinasi dan sinkronisasi program serta kegiatan KLA.

"Semoga Verifikasi Lapangan Hybrid KLA tahun 2021 ini dapat memberikan hasil yang terbaik dan meningkat dari tahun sebelumnya. Dan kabupaten kampar kembali meraih penghargaan bukan sertifikat saja sebagai Kabupaten Layak Anak," ujar Catur Sugeng.

Dalam verifikasi, kampar menghadirkan seluruh OPD terkait dan Forkopimda dengan melakukan dialog langsung satu persatu dengan tim Verifikator.

Sementara itu Sekda Kampar, Drs Yusri MSi saat memaparkan materi penilaian menyampaikan, bahwa seluruh elemen mulai dari Bupati Kampar serta Forkopimda mendukung penuh kampar kabupaten layan anak. Dalam hal ini dipaparkan Yusri bahwa kampar saat ini memiliki jumlah penduduk lebih kurang 840 ribu lebih, dengan usia anak 0-18 tahun sebanyak lebih kurang 261.425.

Dalam dukungan ini, Pemda Kampar juga telah membuat sembilan Peraturan Daerah atau Kelembagaan, tiga Peraturan Bupati serta 10 Surat Keputusan (SK) Bupati berkaitan dengan kabupaten layak anak. Selain itu dalam pelayanan bermain anak, saat ini juga telah terbentuk beberapa taman anak antara lain, RBRA Kelurahan langgini, RBRA Kelurahan Bangkinang, Taman Desa Sibuak, Taman Desa Empat Balai, Tama Balai Adat Bangkinang serta Taman Desa Pulau.

Dalam pelayanan kesehatan, Kampar saat ini juga memiliki 3 Rumah Sakit, 5 Rumah Sakit Bersalin, 31 Puskesmas, 179 Puskesman Pembantu, dengan angka persalinan yang dilakukan fasilitas kesehatan sebanyak 2.294. Kemudian jumlah sekolah Umum dari SD sampai SMA sebanyak 1.532 sekolah dan sekolah madrasyah sebanyak 241 sekolah.

Dalam verifikasi tim meminta kedepan untuk melengkapi data kasus yang perlu dilengkapi serta pelatihan KHA bagi SDM perlu ditingkatkan. Akan tetapi dalam virtual perwakilan dari OPD terkait atau organisasi lainnya saling tanya jawab dan memberikan keterangan dalam verifikasi tersebut.***