PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudyanto menegaskan tidak ada penambahan ruang kelas usai  pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.

Hal ini dimaksudkan, agar seluruh sekolah menerima siswa berdasarkan jumlah kuota yang tersedia.

"Kami membuat kebijakan setelah PPDB tidak ada lagi penambahan kelas," kata Rudyanto di Pekanbaru, Rabu (3/7/2019).

Rudyanto menuturkan pengajuan penambahan ruang kelas seharusnya dilakukan sebelum terlaksananya PPBD.

Jika nantinya ada pengajuan dari sekolah, dinas pendidikan tidak akan memberikan izin. Karena berapapun daya tampung yang disanggupkan segitulah kuota yang ditetapkan.

Menurutya, jika ada penambahan ruang kelas pastinya akan ada penambahan lainnya terkait sarana dan prasarana.

Seperti guru, yang tidak memungkinkan diberikan penambahan jam kelas pada mata pelajaran tertentu.

Ditambahkan, semua yang berhubungan dengan penambahan ruang kelas harus dilihat secara komperhensif.

"Jika penerimaan tahun lalu, masih diberikan penambahan kelas baru pada sekolah yang memiliki minat paling banyak, namun pada tahun ini hal itu tidak boleh dilakukan," pungkasnya. ***