PEKANBARU - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Riau, Juni Ardianto Rachman mengeluhkan lamanya proses perpanjangan dan pengurusan perizinan usaha di Provinsi Riau. Ini menyangkut pengalaman pribadi adik kandung Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman itu sendiri yang harus menunggu lama hanya untuk mengurus perizinan usaha.

"Pak Gubernur mungkin sebagai kepala daerah tidak mau menyalahkan anak buah. Beliau malah sama sekali tidak menyinggung mengenai lambatnya perizinan yang dilakukan oleh BP2T (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) atau oknum disana," ungkap Juni Rachman kepada GoRiau.com di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (7/11/2016).

Dikatakan Juni, perizinan merupakan hal yang paling penting dalam suatu usaha. Sehingga, lambatnya pelayanan perizinan otomatis akan menghambat perputaran roda perekonomian pula. Kendati demikian, saat Juni Rachman mengulas permasalahan tersebut saat Musyawarah Provinsi (Musprov) Provinsi Riau VI Kadin Riau, orang nomor satu di Riau itu pun justru menitik beratkan terhambatnya perizinan dikarenakan belum tuntasnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Pak Gubernur justru mengarahkan permasalahan ini menyangkut RTRW. Disampaikan beliau kalau RTRW akan tuntas akhir tahun ini. Sangat menyulitkan memang, karena saya sendiri mengalami kendala perpanjangan urusan izin. Ngurus izin usaha saja sampai setahun lebih," kata Juni.

Dalam kesempatan Musprov VI Kadin itu lah, Juni Rachman meminta Gubernur Riau untuk segera menuntaskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini pun ditanggapi langsung oleh Gubernur Riau yang ketika itu memberikan kata sambutan.

"Saya udah terpikir pasti Juni (Ketua Umum Kadin Riau) bakal diprotes soal ini (RTRW)," ungkap Andi Rachman diselingi tawa saat memberikan kata sambutan Musprov VI Kadin Riau dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan Daerah Anindya N. Bakrie, Senin siang di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Mantan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia tahun 2009 ini pun menegaskan, bahwa pihaknya terus berupaya menuntaskan polemik RTRW yang belum sepenuhnya diakomodir oleh Menteri LHK tersebut.

"Itu sudah dalam finalisasi pansus RTRW. Kalau Peraturan Daerah (Perda) nya sudah selesai, kita punya RTRW," tutur Andi Rachman. ***