PEKANBARU - Ribuan guru sertifikasi Kota Pekanbaru kembali mewacanakan untuk menggelar aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru, pada Rabu, (20/3/2019). Wacana tersebut menimbang jawaban Pemko Pekanbaru terkait revisi Perwako Nomor 7 Pasal 9 ayat 8 dimana guru sertifikasi tidak bisa lagi menerima TPP dan tunjangan sertifikasi sekaligus, belum juga diberikan.

"Sebetulnya kami ingin menunggu, tapi kemarin ada kesepakatan bersama komisi III DPRD Pekanbaru bukan dua minggu tetapi satu minggu. Makanya setelah ini kita mau rapatkan, jika Rabu besok juga belum ada keputusan kita akan aksi atau tidak," jelas Ketua Forum Guru Sertifikasi Pekanbaru, usai melakukan bearing dengan DPRD Kota Pekanbaru Zulfikar Rahman.

Zulfikar menegaskan, meskipun demikian pihaknya berharap Pemko Pekanbaru lebih cepat memberikan jawaban terbaik. Menurutnya, guru tetap kukuh dengan aksinya karena landasan Pemko Pekanbaru sendiri untuk menciptakan Perwako tersebut tidak kuat.

"Kalau ada niat baik dari Pemko, kami berharap lebih cepat lebih baik. Kita kemarin kan sudah lihat, Perwako tersebut landasannya tidak kuat, kalau berlandaskan undang - undang itu jelas ya," terangnya. ***