PANGKALANKERINCI - Akses jalan penghubung dua desa dengan ibukota Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan terputus Hak Guna Perusahaan (HGU) PT Serikat Putra. Terputusnya jalan desa ini menjadi keluhan masyarakat.

Persoalan itu disampaikan Camat Bandar Petalangan, Faisal SSTP, pada kesempatan acara pencanangan gerakan nasional deteksi dini kanker serviks dan pelayanan KB gratis di PT Serikat Putra Kebun Lubuk Raja, Kecamatan Bandar Petalangan, Jumat (21/4/2017).

"Akses jalan desa belum terhubung dengan ibukota kecamatan. Karena melalui areal HGU perusahaan PT Serikat Putra," ungkapnya dalam sambutan.

Faisal menjelaskan, akses penghubung dua desa yakni Desa Terbangiang dan Desa Tambun melalui areal perkebunan kelapa sawit milik perusahaan. Kondisi itu dirasa sangat menyulitkan warga di dua desa tersebut.

"Kita minta kepada pihak perusahaan untuk mau menghibahkan jalan tersebut, karena sebagai akses masyarakat di dua desa itu," ujar mantan Camat Langgam.

Pada kesempatan sama, Bupati Pelalawan, HM Harris menyampaikan permintaannya kepada perusahaan untuk mau menghibahkan jalan tersebut ke Pemerintah Daerah (Pemda) agar bisa dilakukan pengaspalan.

"Kita minta agar jalan desa itu dihibahkan ke pemerintah daerah untuk dibangun jalan. Kita minta surat hibahnya, semoga komunikasi ini berjalan baik," ucap Bupati Harris, di depan petinggi perusahaan yang hadir. ***