BANGKINANG - Bagi yang suka menangkap ikan, mengikuti tradisi menangkap ikan secara bersama-sama di Sungai Larangan, Desa Sibiruang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, bisa jadi ajang untuk mengadu kemampuan sekaligus rekreasi. Kegiatan yang dilaksanakan untuk kedua kalinya ini akan digelar Sabtu, 27 Juli 2019.

Kegiatan ini dijamin tidak membosankan karena di Sungai Larangan ini ada berbagai jenis ikan, bahkan berdasarkan pengalaman tahun lalu, tradisi ini bisa mendapatkan 1,5 ton ikan.

''Untuk tahun ini harga tiket masuk Rp100.000 untuk yang tidak warga Sibiruang dan Rp20.000 untuk warga Sibiruang. Hasil sumbangan tiket ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan Mesjid Desa Sibiruang. Sementara untuk alat penangkapan yang bisa digunakan seperti jala, pukat, tangguk dan alat penembak ikan,'' ujar Kepala Desa Sibiruang, Rekwenedi kepada GoRiau.com, Kamis (25/7/2019).

Ia mengatakan, kegiatan buka rantau larangan ini banyak manfaatnya bagi desa dan masyarakat terutama masyarakat Sibiruang. Ia juga berharap rantau larangan ini ajang silaturahmi bagi seluruh masyarakat yang hadir dan juga dapat menjadi destinasi wisata dan mendatangkan keuntungan bagi desa dan masyarakat.

Rekwenedi menambahkan, bahwa pada 2 tahun yang lalu, diperkirakan hasil tangkapan ikan keseluruhan seberat 1,5 ton dan ada yang mendapat ikan sampai tiga puluh kilogram perorang dengan berbagai jenis ikan seperti baung, baghau, kopiek, sikam, lelan dan beberapa jenis ikan khas Sungai Kampar lainnya.

Rencananya kita gelar Sabtu mendatang, namun jika air sungai sepanjang satu kilo meter ini dalam, maka ivent ini akan ditunda menjelang air kembali mulai surut. "Mudah-mudahan air Sungai Kampar tidak dalam pada Sabtu mendatang. Acaranya akan kita mulai pada pukul 08.00 WIB, insyaallah," sebut Rekwenedi.

Sementara itu Sekretaris Desa, Firman Rezri Doni memperkirakan ramai karena pada tahun lalu bisa mencapai 1500 pengunjung. ***