PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk melelang aset daerah berupa puluhan kendaraan dinas pada akhir tahun 2018 ini, batal.

Kendaraan yang akan dilelang berupa kendaraan dinas roda dua dan roda empat.

"Rencanya akhir tahun ini, tapi batal," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, Senin (23/12/2019).

Menurutnya, batalnya rencana lelang kendaraan dinas tersebut lantaran tidak adanya waktu pelaksanaan jelang akhir tahun 2019 ini.

"Diundur sampai Januari tahun depan, tanggal pun belum dapat. Alasan mereka (KPKNL) karena jadwal padat, padahal kita sudah jauh-jauh hari mengajukan," tandas Devitson, kepada GoRiau.

Rencananya, sebanyak 60 unit kendaraan dinas Pemkab Pelalawan akan dilelang, dengan rincian 40 unit kendaraan roda empat dan 20 unit kendaraan roda dua.*