PEKANBARU - Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak untuk ke-15 kalinya sukses menjadi tolok ukur penguatan reformasi birokrasi. Penghargaan yang diumumkan Kamis (18/6/2026) ini diharapkan bermuara pada peningkatan standar layanan publik.
Konsistensi raihan belasan tahun tanpa jeda tersebut menjadi indikator paling nyata atas komitmen serius Pemkab Siak. Aparatur Sipil Negara di wilayah tersebut dinilai terus berupaya menjaga transparansi dalam setiap alokasi dan penggunaan anggaran daerah dari tahun ke tahun.
Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, MSi tidak menyembunyikan apresiasinya atas dedikasi para pegawai. Menurutnya, kolaborasi solid antar perangkat daerah menjadi kunci utama di balik bertahannya status WTP dari BPK RI.
"Alhamdulillah, Siak kembali mempertahankan predikat opini WTP dari BPK RI. Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi," papar Afni.
Lebih jauh, pencapaian ini dirancang untuk menjadi bahan bakar motivasi bagi seluruh instansi yang beroperasi di lingkungan Pemkab Siak. Tata kelola pemerintahan yang baik diyakini akan memberikan dampak positif secara langsung terhadap pemenuhan hak dan peningkatan kualitas pelayanan yang diterima oleh masyarakat Kabupaten Siak. ***


