PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Sekdaprov), SF Haryanto, menjadi sorotan setelah istrinya, Adrias Hariyanto, memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Mulai dari sepeda Brompton, tas dan sepatu mahal, pakaian branded, hingga liburan ke berbagai negara, gaya hidup Adrias Hariyanto memicu kontroversi.

Menariknya, dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), SF Haryanto hanya melaporkan harta kekayaannya sebanyak dua kali, meskipun telah menjabat sebagai pejabat selama puluhan tahun.

Pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PU Riau, Staf Ahli Gubernur bidang pembangunan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Riau, dan Inspektur Wilayah II Kementerian PUPR, SF Haryanto pertama kali melaporkan LHKPN pada 24 April 2015 dengan total kekayaan Rp 2,2 Miliar.

Laporan kedua disampaikan enam tahun kemudian, pada 31 Desember 2021, dengan total kekayaan tercatat Rp 9,7 Miliar.

Berdasarkan data KPK, harta kekayaan SF Haryanto didominasi oleh tanah dan bangunan di Kota Pekanbaru, dengan total nilai mencapai Rp 8,5 Miliar. Selain itu, kendaraan senilai Rp 854 juta juga menjadi bagian dari kekayaannya, termasuk Toyota Alphard Velfire, Toyota Harrier, dan Toyota Fortuner.

Berdasarkan data KPK, berikut adalah rincian beberapa harta kekayaan SF Haryanto:

* Tanah dan Bangunan Seluas 316 m2/97 m2 di Kota Pekanbaru senilai Rp. 795.557.000
* Tanah dan Bangunan Seluas 1283 m2/216 m2 di Kota Pekanbaru senilai Rp. 494.175.000
* Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/180 m2 di Kota Pekanbaru senilai Rp. 451.484.000
* Toyota Alphard Vlefire Tahun 2014, senilai Rp. 275.000.000
* Toyota Harrier Tahun 2015, senilai Rp 250.000.000
* Toyota Fortuner tahun 2020, senilai Rp. 320.000.000. ***