PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Robert Haryanto mengisahkan kronologi pembelaan untuk anggotanya yang dilaporkan sebagai pelaku percobaan perampokan. Ketika itu, Bripka E sedang menjemput kakaknya yang bekerja sebagai PNS di Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

"Sebelumnya dia juga telah ditelepon oleh kakaknya tersebut untuk dijemput sepulang kerja," kata Kapolresta Robert usai menjenguk anggotanya itu di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, Selasa (6/5/2014).Sebagai anggota Polri, saat itu menurut Robert, Bripka E juga sempat mengatur lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. "Karena di sekitar itu kendaraan parkir dengan tanpa aturan dan sembarangan. Makanya kemudian dia berinisiatif mengaturnya," kata dia.Namun karena anggota tersebut sedang tidak berpakaian polisi, demikian Kombes Robert, pistol miliknya diletakkan di dalam kantong celana bagian deoan dan mungkin terlihat ujung tangkainya oleh korban.Kemudian, lanjut kata dia, korban wanita itu panik dan berteriak meminta tolong dengan mengumbar; "Rampok... rampok."Kondisi itu lalu kemudian membuat anggota tersebut, kata dia, juga terikut panik dan mencoba untuk menenangkan wanita tersebut dengan mendekatinya ke dalam mobil. "Nah, saat itu baru kemudian tanpa sadar senjata api yang ada di dalam kantong celana Bripka E meletus dan mengenai kakinya," kata dia. Mengenai informasi jika pelaku sempat menarik tas korban wanita itu, Kapolresta mengakui masih harus mendalaminya. "Sementara ini anggota masih dirawat di rumah sakit dan nanti jika sudah pulih akan dimintai keterangan lanjutan. Saksi-saksi lainnya termasuk ibu yang mengaku dirampok itu juga tengah dimintai keterangannya," kata dia. Kapolresta menyatakan, jika benar anggota melakukan perbuatan kejahatan, tentu akan sangat disayangkan mengingat Bripka E merupakan salah satu Provost terbaik di Mapolresta Pekanbaru. (fzr/ant)