PEKANBARU - Setelah resmi dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau, Ahmad Syah Harrofie langsung diberikan tugas penting untuk mengawal proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau Tahun 2019.

"Tugas pertamanya untuk mengkomunikasikan (APBD-P, red) dengan DPRD Riau. Karena pembahasan di internal RKPD Perubahan sudah selesai, tinggal kita komunikasikan dengan DPRD," kata Ahmad Syah usai dilantik di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (14/8/2019).

Apa yang harus dikomunikasikannya itu, diantaranya terkait visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2019-2024 yang belum masuk dalam APBD murni tahun ini.

"APBD Perubahan kita sesuaikan dengan visi misi pak gubernur. Kan itu (visi misi gubernur, red) bisa masuknya ya di APBD Perubahan ini. Ya kita berharap diijinkan juga untuk dimentori dan difasilitasi Sekda yang lama supaya prosesnya (pembahasan APBD-P masa peralihan Sekda, red) lancar," tuturnya.

Di samping itu, Ahmad Syah juga mendapat lima pesan penting dari Gubri, diantaranya Penjabat Sekdaprov Riau selaku top manajer diminta untuk berkoordinasi dengan seluruh aparat yang ada di bawah dan atasnya, mampu membuat kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat banyak, memberdayakan eselon dibawahnya, menjalankan fungsi pengawasan untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan apa yang dikerjakan dan bersih dari praktik KKN dengan mengedepankan profesionalitas, transparan dan berintegritas.

"Pak Gubernur menjelaskan lima poin kepada saya tentang tugas-tugas sebagai Penjabat Sekda. Yang rata-rata tugasnya itu untuk berkoordinasi yang baik dengan internal pemerintah dan eksternal forkopimda maupun DPRD. Dan semoga dengan berkoordinasi yang baik, TAPD bisa melancarkan tugas-tugas kita," tutupnya. ***