PELALAWAN - Tahun 2018 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 169,5 miliar.

Dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pelalawan, Ir Syahrul Syarif, alokasi DAK terbagi menjadi dua bagian. Alokasi pembangunan fisik dan non fisik.

"Dua alokasi DAK ini, ada alokasi pembangunan fisik yang besarannya mencapai Rp 71,48 miliar dan alokasi non fisik sebesar Rp 98,03 miliar," bebernya.

Diungkapkan dia, dengan jumlah beragam setiap tahunnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pelalawan mendapat bantuan DAK untuk membantu pembangunan daerah.

"DAK yang dikucurkan untuk Dinas Pendidikan (Disdik) besarannya mencapai Rp 7,2 miliar dengan pembagian Sekolah Dasar (SD) Rp 5,8 milar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 1,3 miliar," urainya.

Lanjut Syahrul, kemudian Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) yang mencapai Rp 9,6 miliar dengan pembagian Pelayanan Kesehatan Dasar mencapai Rp 5,87 miliar.

"Sedangkan untuk Pelayanan Kesehatan Rujukan sebesar Rp 2,82 miliar dan KB Rp 917 juta," paparnya, kepada GoRiau.com, kemarin. ***